Pelayanan Manajemen pegawai/ASN dan non-ASN

  1. mengelola pegawai ASN / non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
  2. pengumuman seleksi pengisian pegawai ASN / non-PNS dan penerbitan peraturan Bupati tentang manajemen ASN dan tenaga non-ASN.